Info Stimulus
Penjelasan Kemnaker BSU BPJS Kapan Cair, Cek Status Penerima BLT Karyawan
BSU akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 dipastikan belum cair.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan aturan terkait pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022.
Jika aturan terkait telah rampung, pemerintah rencananya menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Mei 2022.
Disadur dari tribunnews.com, BSU akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 1 Mei 2022 dilansir laman Kemnaker.
• Info BSU Rp1 Juta Cair Bulan Mei 2022 dan Update Nama Baru Penerima BLT Subsidi Gaji
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kemnaker juga menjelaskan terkait pencairan BSU.
Unggahan tersebut untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang sering diajukan kepada Kemnaker melalui kolom komentar.
"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan."
"Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur."
"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik."
"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tulis Kemnaker melalui unggahan Instagram pada Sabtu, 30 April 2022.
Bantuan diberikan untuk memulihkan ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Segera cek status penerima BLT Karyawan dari pemerintah.
Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.
Jika tercantum, pekerja akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.