Link Daftar Bantuan DTKS Bulan Mei 2022 & Cara Daftar Selama Pembukaan hingga 28 Mei

Peserta DTKS yang sudah terdaftar, berkesempatan mendapatkan bantuan mulai dari PKH, BPNT hingga PBI-JK, semuanya bisa didapatkan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
pendaftaran dtks jakarta di bulan mei 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran bantuan DTKS Jakarta bisa dilakukan melalui link pendaftaran yang telah disediakan.

Sebelumnya siapkan dulu seluruh dokumen dari identitas dan lainnya agar bisa langsung daftar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini membuka kembali pendaftaran bantuan DTKS di bulan Mei 2022.

Waktunya mulai dari tanggal 9 hingga 28 Mei.

Seluruh peserta yang ingin daftar harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Peserta DTKS yang sudah terdaftar, berkesempatan mendapatkan bantuan mulai dari PKH, BPNT hingga PBI-JK, semuanya bisa didapatkan.

Jenis Bantuan DTKS Apa Saja ? Bagaimana Cara Mengecek Sudah Terdaftar di DTKS 2022 ?

Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran tahap kedua di tahun 2022 ini.

Adapun bantuan melalui APBD lokal Jakarta berdasarkan data DTKS adalah KLH, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus.

Namun peserta DTKS tidak serta merta langsung mendapat bantuan sosial.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program.

Jadi, setelah menjadi peserta DTKS belum tentu langsung dapat bantuan.

Program bantuan sosial tersebut sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sebelum daftar pastikan pendaftaran DTKS hanya untuk warga DKI Jakarta dengan KTP Jakarta.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

BLT BSU 2022 Kapan Cair? Cek Info Status Penerima Bantuan BLT Karyawan

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta

- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.

- Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat dan daftarkan beberapa anggota keluarga lainnya di satu KK.

- Pilih menu Pendaftaran.

- Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga.

- Klik Kirim.

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Secara Offline

1. Daftar melalui Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk dimasukkan kedalam DTKS sesuai dengan kondisi warga yang layak.

3. Selanjutkan akan dimuculkan nama peserta melalui berita acara termuat dalam Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir akan digunakan Dinas Sosial untuk di verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

Proses selanjutnya setelah selesai akan berakhir di tangan bupati / wali kota untuk disampaikan kembali pada gubernur dan diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved