Babak Baru Kasus Subang Setelah 9 Bulan Berlalu, Sosok Oknum Banpol Kini Ramai Disorot

Babak baru kasus Subang setelah memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang kini masih menjadi perbincangan.

Editor: Rizky Zulham
Dokumentasi Danu
Oknum Banpol yang disebut memerintahkan Danu membersihkan TKP kasus Subang. Banpol ini mencuat lagi di tengah belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Danu mengaku ia masuk ke TKP karena diminta bantuan oknum Banpol untuk menguras bak mandi.

Pengakuannya tersebut bermula saat mencuat kabar adanya puntung rokok Danu di sekitar TKP.

Namun, Danu menjelaskan alibinya karena sehari sebelum kejadian karena membantu kedua korban.

Sementara itu, ia juga sempat ke TKP sehari setelah kejadian karena diminta bantuan oknum Banpol tersebut.

Pengakuan Danu tersebut dianggap kontroversial dan menimbulkan beragam opini dari publik.

Ada yang menganggap pengakuan Danu itu sebagai pembelaan, ada juga yang menganggap sebagai alasan dan kebohongan.

Namun, Danu pun telah membuktikan pengakuannya tersebut dengan adanya bukti foto oknum Banpol tersebut.

Ia mengaku sebelum ia masuk ke TKP, dirinya sempat mengambil foto oknum Banpol tersebut untuk dikirimkan ke Yoris.

Hal ini lantaran sebelumnya Yoris meminta dirinya menjaga sekitar TKP agar tidak ada barang-barang berharga yang hilang.

Janji Baru Polisi Terkait Kasus Subang dan Waktu Penetapan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak

Rupanya, perkara oknum Banpol tersebut pun masih menjadi perbincangan.

Pasalnya, sebagian publik menganggap oknum Banpol tersebut karangan dan alibi Danu semata.

Kendati begitu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkap fakta baru.

"Seolah membuktikan perkara oknum Banpol itu bukan isapan jempol semata," katanya. Achmad Taufan menjelaskan pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada penyelidik.

Menurutnya perkara oknum Banpol tersebut ia anggap dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

Bahlan, Taufan mengungkap semua bukti terkait Banpol tersebut sepert foto dan pernyataan Yoris telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved