3 Pejabat Utama Polres Sambas Disertijab, Berikut Nama-nama dan Jabatan Barunya

Bahwa tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat, masyarakat terlihat lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan Ham.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sambas
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala.S.I.K, menjadi inspektur upacara sertijab tiga pejabat utama Polres, Selasa 10 Mei 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tiga Pejabat Utama dilingkungan Polres Sambas diserahterimakan, Selasa 10 Mei 2022. Prosesi sertijab dilangsungkan di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas. 

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala.S.I.K, menjadi inspektur upacara pada sertijab itu dan dihadiri  Pejabat Utama Polres Sambas, Kapolsek jajaran Polres Sambas serta anggota Polres Sambas.

Pejabat utama Polres Sambas yang melakukan serah terima antara lain adalah Kabag Ops Polres Sambas dari Kompol Raden Real Mahendra, S.I.K, M.H kepada Kompol Dahomi Baleo Siregar, S.H, Kasat Pol Airud Polres Sambas dari Iptu Lufhie, S.H,M.H, kepada Iptu Rudi Waluyo, S.H, dan jabatan Kapolsek Selakau dari AKP Elfis Satria Efdi kepada Iptu Sa'emni.

Serah terima jabatan dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolda Kalbar nomor : ST/296/IV/KEP/2022 tanggal 30 April 2022 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kalbar.

Kapolres Sanggau Ade Kuncoro Ridwan Pimpin Sertijab Kabagops, Kasatreskrim dan Kapolsek Noyan

Dalam sambutannya Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama selama berada di Polres Sambas dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri ditempat tugas masing-masing.

Suasana pengambilan sumpah dan janji pada serahterima 3 pejabat utama Polres Sambas, Selasa 10 Mei 2022
Suasana pengambilan sumpah dan janji pada serahterima 3 pejabat utama Polres Sambas, Selasa 10 Mei 2022

Bahwa tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan semakin berat, masyarakat terlihat lebih kritis terhadap upaya penegakan hukum dan Ham.

Untuk itu Polri dituntut agar lebih transparan, bersahabat dan menjadi figur pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang mencerminkan sikap santun serta disiplin dalam menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan dan Per Undang-undangan yang ada.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved