Penanganan Covid

PPKM di Indonesia Resmi Diperpanjang

Pemberlakuan PPKM dilakukan di Jawa dan Bali serta di luar daerah tersebut....................................

Editor: Nasaruddin
Dokumentasi Kemenko Marves
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Kita hanya mengatakan (situasi Covid-19) tambah membaik tapi tetap menerapkan kehati-hatian," imbuh Luhut.

Adapun aturan lengkap mengenai PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang ini akan segera diatur dalam Inmendagri yang akan disusun dalam waktu dekat.

Pada kesempatan yang sama, Luhut mengatakan bahwa Pemerintah tetap memperpanjang status PPKM di Jawa-Bali kendati situasi Covid-19 sudah membaik.

Bahkan, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4 sebagaimana hasil level assigment yang telah dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022.

"Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4 yang berada di level 4 lagi," ujar Luhut.

"Hanya saja satu Kabupaten Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home (WFH) selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Sebab, masyarakat di seluruh Pulau Jawa dan Bali baru-baru ini melaksanakan tradisi mudik Lebaran 2022 sehingga mobilitas mereka cukup tinggi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan PPKM Diperpanjang hingga Waktu yang Belum Ditentukan",

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved