Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Kejati Kalbar Tes Antigen Seluruh Jaksa dan Pegawai
"Semuanya sudah masuk, walaupun ada edaran dari Pemerintah untuk boleh 50% untuk WFH, tetapi rupanya teman - teman lebih memilih untuk kerja,"ujarnya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hari pertama masuk kerja setelah cuti panjang Idul Fitri 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi memastikan bahwa seluruh Jaksa dan Pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar dan jajaran masuk seluruhnya.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar Halal BI Halal di Kediaman Dinasnya di jalan Jendral Ahmad Yani Pontianak, Senin 9 Mei 2022.
"Semuanya sudah masuk, walaupun ada edaran dari Pemerintah untuk boleh 50 % untuk WFH, tetapi rupanya teman - teman lebih memilih untuk kerja,"ujarnya.
Pada hari pertama masuk kerja ini pun dikatakan Dr Masyhudi pihaknya dari Kejaksaan melakukan swab Antigen kepada keturunan pegawai dan jaksa yang bertugas.
• Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Seluruh ASN Pemprov Kalbar di Swab Pcr dan Antigen
"Dan hasilnya Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan sehat semua, semoga kedepannya virus Corona ini dapat segera hilang, dan membuat masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,"tuturnya.
Dengan demikian, Masyhudi memastikan bahwa seluruh Jaksa dan Pegawai ia pastikan siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri.
Setelah cuti beberapa hari tersebut, Dirinya pun menegaskan bahwa Kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada diantaranya menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran.
"Target utama yakni Tabur, tangkap buronan masih ada 9 orang, namun sudah lebih dari 50 % yang sudah kita amankan, dan saya tekankan juga kepada semua bidang untuk semangat menjalankan tugasnya,"jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Masyhudi-saat-dites-Antigen-pada-hari-pertama-kerj23rwsd.jpg)