Videonya Viral Saat Injak Alquran, Ini Sosok Dika Eka dan Ancaman Hukumannya

Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman

Editor: Jamadin
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Puluhan warga mendatangi rumah yang dihuni oleh Dika Eka. Insert: Foto Dika Diduga melakukan penistaan agama Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Dika Eka Pria yang Injak Al Quran, Kini Terancam 6 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2022/05/07/sosok-dika-eka-pria-yang-injak-al-quran-kini-terancam-6-tahun-penjara?page=2. Penulis: Pravitri Retno Widyastuti Editor: Arif Tio Buqi Abdulah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Video dugaan penistaan agama yang menampilkan seorang pemuda menginjak Al Quran viral di media sosial. Sontak aksi pemuda itu membuat heboh publik.

Setelah ditelusuri, pemuda di dalam video yang kemudian menjadi viral tersebut merupakan sosok yang bernama Dika Eka (25).

Video Dika Eka menginjak Al-Quran sengaja disebar oleh sang istri, SL (24), karena merasa kesal. Dari pengakuan SL, ia dan Dika Eka sebelumnya terlibat konflik.

SL pun berniat membalas Dika Eka dengan menyebar video tersebut di akun media sosial milik sang suami.

Berikut ini sosok Dika Eka.

Pria bernama lengkap Cepdika Eka Rismana ini bertempat tinggal di Kampung Padarincang Sukaharja, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Namun, ia berasal dari Kampung Koleberes, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sebagaimana dilansir TribunJabar.id. Dika Eka dan SL diketahui menikah secara siri.

Menurut tetangga di Cianjur, Dika Eka dan Is kerap mendatangi warung miliknya. Tetapi, keduanya tak banyak bicara.

Pemilik warung yang tak jauh dari lokasi rumah DK, Kiwi (35), mengaku pernah melihat Dika Eka mabuk saat berbelanja di warungnya.

"Kaget dan tak menyangka, memang jarang mengobrol sih kalau datang belanja ke warung juga," ujar pemilik warung, Kiwi, Kamis 5 Mei 2022, dikutip dari TribunJabar.id.

"Iya saya sempat melihat DK minum minuman keras. Saya bisa membedakan mana warga normal dan yang di bawah pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiwi mengungkapkan Dika Eka dan SL hanya menumpang di rumah yang berada di Cianjur tersebut.

itu, kata Kiwi, merupakan milik orang berkewarganegaraan Yaman.

"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," tandasnya.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved