Apakah Libur Sekolah Diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia ?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan memperpanjang masa libur sekolah

Editor: Jimmi Abraham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi kalender. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang libur sekolah di sejumlah daerah, seperti Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Siswa di tiga daerah tersebut semula dijadwalkan akan melaksanakan pembelajaran pada Senin, 9 Mei 2022.

Namun, jadwal masuk sekolah di tiga daerah itu diperpanjang 3 hari menjadi Kamis, 12 Mei 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah.

(Update berita seputar Idul Fitri 2022 disini)

Lirik dan Terjemahan Lagu A Man Without Love, Diputar dalam Serial Moon Knight

Antisipasi kemacetan arus balik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan memperpanjang masa libur sekolah merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (6/5/2022).

Muhadjir mengatakan, penambahan masa libur sekolah merupakan langkah yang tepat untuk mengurai kemacetan pemudik yang menuju ke Jabodetabek.

Alhamdullilah ! Pak Tarno Kebanjiran Endorse Sampai Followers Naik, Anderson Paak: I Love You Twin

Selain itu, Muhadjir berharap agar penambahan masa libur sekolah ini tidak memengaruhi upaya mengejar pembelajaran yang tertinggal akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kehadiran anak-anak di sekolah dalam pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 6-9 Mei 2022.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau agar masyarakat melaksanakan perjalanan balik sebelum atau sesudah puncak arus balik tersebut.

"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com (6/5/2022).

Album Wings BTS Sukses Raih Sertifikat Perak Ke-9 Inggris, Terjual Lebih dari 1,8 Juta Unit

Jadwal masuk sekolah di Jakarta, Jabar, dan Banten

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved