Antisipasi Kasus Hepatitis Akut Pada Anak, Ini Imbauan Dinkes Sanggau
Menurutnya dari Kemenkes sudah ada Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap muncul hepatitis akut yang mana penyebabnya belum diketahui.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu menyampaikan bahwa terkait kasus hepatitis akut pada anak menjadi perhatian khusus dari Kemenkes dan Dinkes Provinsi.
Menurutnya dari Kemenkes sudah ada Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap muncul hepatitis akut yang mana penyebabnya belum diketahui.
"Arahan dari Kemenkes sesuai SE jika ditemukan/Curiga kasus Sindrom Jaundice Akut dan melaporkan di sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR),"katanya, Rabu 4 Mei 2022.
• Sebanyak 136 Narapidana di Rutan Sanggau Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriah
Untuk langkah antisipasi, lanjut Sarimin, Adalah meningkatkan penyelidikan epidemiologi dan melaporkannya melalui aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon).
"Penyebabnya sampai hari ini belum diketahui,"ujarnya.
"Adapun gejala yang timbul pada kulit dan sklera berwana kuning/ Ikterik dan urin berwarna gelap secara mendadak,"tambahnya.
Terkait obat-obatan, kata Sarimin, dalam hal ini Instalasi Farmasi Dinkes Provinsi melakukan koordinasi dengan Intalasi Farmasi Kabupaten.
Sarimin pun menghimbau kepada orang tua dan masyarakat tetap tingkatkan Prokes, Karena masih dimasa pandemi Covid-19.
"Tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada lingkungan. Jika ada gejala (Yang timbul pada kulit dan sklera berwana kuning/ Ikterik dan urin berwarna gelap secara mendadak) segera berobat ke Fasyankes terdekat atau ketenaga kesehatan yang ada,"pungkasnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Sanggau]