IDUL FITRI

Hukum Bersetubuh di Malam Takbir Idul Fitri Menurut Buya Yahya

Tetapi, ada beberapa anggapan yang menyebutkan jika berhubungan suami istri di malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan. Apakah benar ?

Editor: Jimmi Abraham
Instagram Buya Yahya al Bahjah
Buya Yahya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim menahan lapar dan haus, bahkan dituntut juga untuk menjaga hawa nafsunya.

Di bulan ini, banyak pasangan suami istri menahan untuk tidak berhubungan intim karena ingin menjaga ibadahnya tetap khusyuk.

Dan ketika memasuki malam takbiran atau Hari Raya, umumnya mereka mulai mau melakukan hubungan suami istri.

Tetapi, ada beberapa anggapan yang menyebutkan jika berhubungan suami istri di malam takbiran atau hari raya tidak diperbolehkan. Apakah benar anggapan tersebut?

Terkait hal itu, Buya Yahya memberikan jawaban.

(Update berita seputar Idul Fitri 2022 disini)

Tasbih yang Dibaca Antara Takbir pada Sholat Ied ! Sholat Ied Berapa Kali Takbir ?

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Rabu (27/4/2022), Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Bacaan Bilal Sebelum Khatib Naik Mimbar Idul Fitri 2022

Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.

"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubugan suami isteri segala macam,"

Menurut Buya, kenapa itu halal karena pada hari lebaran sudah tidak boleh berpuasa, sehingga boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved