Siaran TV Analog Resmi Dihapus! Cek Cara Beralih ke TV Digital yang Wajib Pakai Set Top Box STB

Pemerintah resmi menghentikan siaran televisi (TV) analog di Indonesia secara bertahap mulai hari ini, Sabtu 30 April 2022.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Siaran TV Analog Mulai Hilang Hari Ini dan Daerah yang Terdampak, Cek Cara Beralih ke TV Digital. 

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Brebes

3. Jawa Timur

Daerah di Jawa Timur yang dijadwalkan pemberhentian TV analog pada tahap pertama antara lain:

Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya ada Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan.

4. Banten

Wilayah Banten mencakup Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved