Cek Link Hasil Sidang Isbat Penentu Lebara 2022, Puasa Genap 30 Hari atau Tidak

Sementara dari pemerintah sendiri untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal masih melalui proses mulai dari melihat hilal, rukyatul hilal dan sidang is

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/Google
Ilustrasi - Titik Hilal 1 Syawal 1443 H Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2022 Diumumkan Kemenag. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menentukan  hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H.

Sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H atau lebaran Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 1.

Sementara dari pemerintah sendiri untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal masih melalui proses mulai dari melihat hilal, rukyatul hilal dan sidang isbat.

Hasil sidang isbat adalah puncak penentu dari 1 syawat 1443 H.

Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag dan akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Pelaksanaannya sidah isbat akan disiarkan langsung.

Kapan 1 Syawal Lebaran Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah, Hasil Sidang Isbat di Link Medsos

Penentuan 1 Syawal

Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 artinya puasa ramadhan genap dilaksanakan selama 30 hari.

Sedangkan versi pemerintah yang memulai ramadhan dari tanggal 3 April, kemungkinan jumlah puasa sama maka 1 Syawal terjadi pada tanggal 3 April.

Apabila puasa hanya 29 hari saja, maka kemungkinanya 1 Syawal bisa bersamaan dengan Muhammadiyah yaitu tanggal 2 April 2022. 

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Hilal Idul Fitri 2022 Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah, Cek Rukyatul Hilal Awal Syawal 1443 H

Berikut link live streaming hasil sidang isbat 1 Syawal 1443 H

1. TVRI (TV pool)

LINK

LINK

2. YouTube Kemenag

LINK

3. Fanpage Kemenag

LINK

4. Instagram Kemenag

LINK

5. YouTube Bimas Islam Kemenag

LINK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved