Cara Cek TV Digital Atau Bukan Lengkap Panduan Pasang STB
Jika terdapat menut pilihan digital maka kamu tinggal melakukan scane secara otomatis atau manual.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program siaran TV Digital kini sudah dapat dinikmati hampir diseluruh wilayah Indonesia.
Siaran TV digital sudah dapat diakses meskipun jawal pengentian siaran Analog Tahap I baru akan dilakukan pada 30 April 2022 ini.
Untuk menikmati siaran TV digital tidak perlu membeli televisi baru atau pun antena baru.
Sebelum pindah ke siaran digital pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan TV di rumah merupakan TV siap digital atau belum.
• Cara Praktis Pasang STB ke TV Analog untuk Nonton Siaran TV Digital Kominfo 2022
Jika kebetulan hendak membeli TV baru, bisa ditanyakan langsung kepada pelayan toko mana TV yang sudah siap digital dan belum.
Simak cara cek TV sudah Digital atau belum didalam artikel ini.
Cara Cek TV di rumah sudah digital atau belum
1. Lihat stiker yang tertera di perangkat TV
Jika sudah mendukung akan tertera stiker di antaranya bertuliskan Siap Digital atau Mendukung Siaran Digital.
Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kamu membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko.
2. Cek spesifikasi televisi secara manual di antaranya dengan memeriksa :
- Cek spesifikasi di produk tersebut
- Cek dibrosur
- Menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cek televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2.
Jika terdapat menut pilihan digital maka kamu tinggal melakukan scane secara otomatis atau manual.
4. Melalui Halaman Kominfo.
Caranya sebagai berikut :
- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Nah itu dia sedikit info mengenai cara memastikan TV di rumah sudah digital atau belum.
Jika belum siap digital, untuk menikmati siaran digital tinggal menambahkan alat Set Top Box (STB) DVBT2.
• Begini Cara Mengecek TV Sudah Digital atau Belum, Wajib Tahu
Berikut cara praktis pasang Set Top Box (STB) ke TV Analog untuk nonton siaran digital 2022 Kominfo.
Pada umumnya pemasangan STB ini cukup sederhana, namun jika tak teliti akan membingungkan.
Adapun STB memiliki berbagai merk dengan variasi harga yang berbeda-beda.
Namun warga diimbau untuk membeli STB yang telah tersertifikasi oleh Kominfo.
Adapun cara pasang STB tersedia panduan pasang masing-masing STB. Sehingga mungkin saja caranya berbeda-beda.
Akan tetapi secara umum cara pasangan STB ke TV Analog sama.
Adapun caranya sebagai berikut :
Cara pasang STB ke TV analog
- Pastikan perangkat televisi di rumah merupakan TV Analog. Jika sudah siap TV digital tak memerlukan STB dan tinggal scan TV digital dimenu yang tersedia.
- Kemudian siapkan STB, dan baca petunjuk yang tersedia di dalam kemasan STB.
- Pastikan STB berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog dan lengkap
dengan kabel penghubung.
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
- Cabut kabel antena yang terpasang di TV analog.
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian
punggung STB.
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, sambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
- Nyalakan STB dan TV analog.
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran kemudian pilih scan otomatis atau manual.
- Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan siaran digital di TV analog telah bisa dinikmati.
• Daftar Daerah yang Siaran TV Analognya Dihentikan Pemerintah, Cek Kalbar, Jabar Hingga Sulawesi
Seperti diberitakan sebelumnya total ada 56 wilayah layanan di 166 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang tak lagi dapat menikmati siaran TV Analog per 1 Mei 2022.
Oleh karena itu jangan kaget apabila televisi di rumah tiba-tiba tak lagi menampilkan siaran atau channel TV yang tersedia.
Untuk itu bagi televisi Analog dapat bermigrasi ke siaran TV digital dan dapat dinikmati secara gratis dan tak perlu membeli TV baru atau antena baru.
Caranya tinggal memasang alta Set Top Box (STB) ke TV Analog.
Adapun STB ini tersedia di pasaran baik toko elekronik maupun secara online.
Pemerintah melalui Kominfo juga akan membagikan STB gratis bagi warga yang terdata di DTKS atau termasuk rumah tangga miskin yang terdata dan memenuhi syarat.
Sementara bagi warga yang tidak terdaftar dapat membeli secara mandiri.