BSU Bantuan Subsidi Upah Siap Disalurkan ? Penjelasan Terbaru Kemnaker Jadwal Pencairan BSU 2022
Hal ini pun menjadi ramai di media sosial, akun medsos kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan banyak menerima pertanyaan kapan BSU cair.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar penyaluran BSU Gaji tahun 2022 bakal disalurkan pada bulan April 2022 ini.
Namun hingga memasuki akhir April kini tanggal 29 April 2022, penyaluran BSU tak kunjung dilakukan.
Hal ini pun menjadi ramai di media sosial, akun medsos kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan banyak menerima pertanyaan kapan BSU cair.
Akun medsos Kemnaker pun memberi respon dengan memberikan jawaban secara umum.
Tidak menyebutkan kapan tanggal atau penyaluran pastinya.
@kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu 27 April 2022.
Sementara dari akun medsos BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.
• CEK Rekening Apakah BSU Karyawan Cair Hari Ini? Pemerintah Janji BLT Pekerja 1 Juta Cair April 2022
Dikabarkan saat ini BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.
Peserta penerima BSU Gaji memiliki persyaratan
- Pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
Calon peserta juga bisa memeriksa sendiri dapat atau tidak melalui pengecekan resmi secara online.
• Sah! THR PNS TNI dan Polri Tahun 2022 Sudah Ditransfer ke Rekening Mulai Hari Ini
Cara Cek BSU 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
- Kemnaker.go.id
1. Login website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.
Status pada link Kemnaker menjadi tanda kuat apakah pekerja bakal mendapatkan bantuan atau tidak. Jika terdaftar maka kemungkinan akan didapat namun masih dalam proses bisa sambil cek rekening.
- sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pilih bantuan subsidi upah
- Setelah di klikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.
- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.
Jika nama anda terdaftar kemungkinan besar akan dapat, namun sebaliknya jika tidak tetapi anda merasa memenuhi syarat sebagai pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp3,5 juta maka boleh mengajukan atau daftar.
Bisa juga hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan lewat nomor WhatsApp 081380070175 BPJS Ketenagakerjaan atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan informasi.
Berikut Langkahnya :
- Pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021 setelah direspon.
- Lalu ikuti petunjuk yang tampil pada layar HP.
- Pastikan bahwa tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM, PKH, dan BPNT agar bisa mendapatkan BSU.