Breaking News

TNI AL Amankan Kapal Tanker Angkut CPO dari Kijing Mempawah

Penangkapan dilakukan KRI Siribua-859 saat kapal tanker MT Annabelle sedang berlayar dari Kijing Pontianak menuju Shajarh, UAE.

Editor: Nasaruddin
Dinas Penerangan Koarmada I
KRI Beladau-643 Koarmada I TNI Angkatan Laut menangkap kapal Tanker MT World Progress yang sedang melakukan pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - TNI Angkatan Laut, melalui Komand Armada I (Koarmada I) mengamankan kapal tanker bermuatan CPO minyak sawit di perairan Barat Kalimantan.

Penangkapan dilakukan KRI Siribua-859 saat kapal tanker MT Annabelle sedang berlayar dari Kijing Pontianak menuju Shajarh, UAE.

“KRI Siribua-859 juga menangkap kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum dengan kondisi 5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai di perairan Barat Kalimantan,” kata Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, Kamis 28 April 2022.

Daftar Kepala Daerah Perempuan yang Diciduk KPK, Siapa Menyusul?

MT Annabelle merupakan kapal tanker berbendera Marshal Island yang dinakhodai Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok dengan jumlah ABK 24 orang Warga Negara Tiongkok.

Mereka diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya di mana melanggar pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penangkapan MT World Progress dan MT Annabelle, kata Arsyad, merupakan implementasi dari perintah pimpinan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Cara Baru Pemerintah Jaga Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu/Liter

KSAL, kata dia, telah memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang melakukan ekspor oleh pemerintah.

"KSAL juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," kata Arsyad.

Selain itu, KRI Beladau-643 Koarmada I TNI Angkatan Laut menangkap kapal Tanker MT World Progress yang sedang melakukan pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka.

Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia secara intensif.

Jokowi Resmi Larang Ekspor CPO Mulai Hari Ini, Pemerintah Sebut Alasannya Demi Rakyat

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I membuahkan hasil, KRI Beladau-643 menangkap kapal tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu 27 April 2022 pagi," kata Arsyad.

MT World Progress merupakan Kapal Tanker berbendera Liberia yang dinahkodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA, 7 warga Rusia, 6 Ukraina, dan 9 India.

Mereka diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.

Selain itu, mereka diduga melakukan pelanggaran dokumen spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen lain dimana hal tersebut melanggar Pasal 302 ayat (2) Jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AL Amankan 2 Kapal Tanker yang Angkut Palm Oil di Selat Malaka dan Perairan Kalimantan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved