Daftar Kepala Daerah Perempuan yang Diciduk KPK, Siapa Menyusul?
Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah kepala daerah perempuan yang ada di Indonesia terjerat kasus korupsi dan harus diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar ada Bupati Bogor Ade Yasin yang harus diamankan oleh lembaga anti rasuah.
Penangkapan Ade Yasin kian menambah daftar panjang kepala daerah perempuan yang harus berurusan dengan KPK karena kasus korupsi.
Sebelumnya ada nama mantan Bupati Klaten, Sri Hartini; eks Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, hingga yang lama ada nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Sebagian besar dari mereka masih berada di dalam bui. Bahkan ada yang baru saja divonis.
Siapa sajakah mereka?
• Ancaman Hukum Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Hukuman Mati ?
Berikut daftar kepala daerah perempuan yang harus diamankan oleh KPK.
1. Bupati Bogor, Ade Yasin
Ade Yasin ditangkap oleh KPK di kediamannya pada Rabu pagi.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan Bupati Bogor itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Hal ini terkait dugaan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
2. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
Sosok bupati kedua yang ditangkap KPK adalah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Bersama suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin, Puput ditangkap KPK pada Senin 30 Agustus 2021.
Mereka berdua ditangkap bersama 10 orang lain termasuk camat dan kepala desa di wilayah Probolinggo.
Puput dan Hasan serta seorang camat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo pada 2019.
3. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
Sosok bupati perempuan lainnya yang ditangkap KPK karena kasus korupsi adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Andi Merya Nur terjaring OTT KPK yang digelar pada Selasa 21 September 2021.
Bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Anzarullah, Andi Merya Nur ditetapkan sebagai tersangka KPK.
4. Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip
KPK menangkap Bupati Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip di di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa 30 April 2019.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa bulan sebelum Sri Wahyumi menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Talaud.
Sri Wahyumi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.
• Dua Desa di Sekadau Jadi Kandidat Desa Anti Korupsi
5. Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin
Pada 16 Oktober 2018, KPK menangkap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Selain Neneng, KPK juga beberapa mengamankan beberapa anak buahnya karena bertindak sebagai penerima suap.
6. Bupati Subang, Imas Aryumningsih
Bupati Subang, Imas Aryumningsih ditangkap KPK dalam OTT pada 14 Februari 2018 atau dua hari jelang masa kampanye.
Imas Aryumningsih juga terjerat kasus suap terkait pengurusan izin dari dua perusahaan di Subang, Jawa Barat.
7. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Pada awal Januari 2018, KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama-sama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama.
Bupati Rita Widyasari menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar sebagai balas jasa dengan sejumlah pengusaha.
Selain itu, Rita juga terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit.
8. Wali Kota Tegal, Siti Masitha
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno juga terjerat kasus korupsi terkait suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.
Siti Masitha ditangkap KPK di Rumah Dinas Wali Kota di Kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal, Selasa 29 Agustus 2017.
9. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti
KPK juga menangkap Wali Kota Cimahi Atty Suharti di kediamannya di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis 1 Desember 2016 malam.
Atty ditangkap bersama suaminya Itoc Tochija yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi.
Keduanya ditangkap dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.
• Terjerat Dugaan Korupsi, Joni Isnaini Bakal Dijerat Juga Dengan Pasal TPPU
10. Bupati Klaten, Sri Hartini
KPK juga pernah menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan di Klaten, Jawa Tengah pada Desember 2016.
Bupati petahana itu ditangkap bersama anak anak perempuannya, Dina Permata Sari yang diduga memiliki peran penting.
11. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah
Nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang pernah ditangkap KPK, Jumat 20 Desember 2013 sempat jadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Penangkapan bekas orang nomor satu di Banten ini juga menguak dinasti politik di provinsi tersebut.
12. Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan
Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai bupati pada 2005–2010.
Ia tersandung kasus korupsi pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat baru tiga tahun menjabat sebagai bupati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK 12 Kepala Daerah Perempuan yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/puput-tantriana-sari-bupati-probolinggo-jawa-timur-ott-kpk.jpg)