IDUL FITRI
Disdikbud Kapuas Hulu Ingatkan Guru dan Pelajar Taat Protokol Kesehatan Saat Liburan IdulFitri
"Ini adalah upaya kita untuk memberantas covid-19, jangan sampai kembali masuk belajar di sekolah malah ada kasus virus Corona, dan ini harus menjadi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan surat edaran terkait liburan hari raya idul Fitri bagi sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP atau sederajat di Kapuas Hulu.
Dengan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengimbau kepada seluruh guru dan pelajar yang melakukan liburan hari raya idul Fitri, tetap mematuhi akan protokol kesehatan.
"Ini adalah upaya kita untuk memberantas covid-19, jangan sampai kembali masuk belajar di sekolah malah ada kasus virus Corona, dan ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh guru dan orang tua pelajar itu sendiri," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 27 April 2022.
• Kabagops Polres Kubu Raya Pimpin Gelar Latpra Ops Terpusat Ketupat Kapuas 2022, Berikut Pesannya
Dijelaskan Petrus Kusnadi, liburan hari raya idul Fitri dimulai hari Jumat tanggal 29 April hingga Sabtu 7 Mei 2022.
"Sedangkan proses belajar mengajar kembali dimulai dari Senin 9 Mei 2022," ucapnya.
Petrus Kusnadi juga mengucapkan selamat hari raya idul Fitri bagi guru dan pelajar yang merayakannya di Kapuas Hulu, dan tetap menaati protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Terpenting lagi adalah, tetap selalu menjaga kesehatan dan fisik saat melakukan perjalanan mudik lebaran, hati-hati dijalan, dan tepat waktu kembali beraktivitas belajar mengajar," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Petrus-Kusnadi3ewdsd.jpg)