Lowongan Kerja: BPJS Kesehatan Menerima 150 Pegawai Tidak Tetap

Kebutuhan pegawai tidak tetap ini selain penempatan di kantor pusat, juga tersebar di berbagai kantor lain di wilayah Indonesia.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi - Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu 19 Desember 2018. BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk 150 orang atau kuota penerimaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Ada 150 orang yang akan diterima BPJS Kesehatan jika memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Kebutuhan pegawai tidak tetap ini selain penempatan di kantor pusat, juga tersebar di berbagai kantor lain di wilayah Indonesia.

Informasi penempatan bisa dilihat di laman resmi BPJS Kesehatan: KLIK DI SINI.

Baca juga: Lowongan Kerja Bulog Via Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Lengkap Link Pendaftaran

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Belum menikah saat mendaftar

3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan

4. IPK minimal 2,75 skala 4

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022

Loker BUMN 2022 Terbaru, PT Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja Terbaru di 2 Posisi Ini

6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar # MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri

Bagi yang berminat, bisa langsung mendaftar online mulai 24-27 April 2022 melalui laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id

Selanjutnya, pilih salah satu link pendaftaran sesuai dengan wilayah penempatan yang ingin dilamar.

Hati-hati dengan segala penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, karena seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya sama sekali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved