Jadi Narasumber Sosialisasi Anak Berhadapan dengan Hukum, Ini yang Disampaikan Reyden Fidel Armada

Perkara yang melibatkan anak didominasi kasus pencurian, KDRT, perlindungan anak dan kekerasan seksual.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Kanit 1 Sat Reskrim Polres Melawi Ipda Reyden yang mewakili Kapolres Melawi sebagai narasumber Sosialisasi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Meeting Room Hotel Amadeus Nanga Pinoh bersama Forum Anak Daerah (FAD), Minggu 24 April 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI  – Sebagai usaha untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Pemkab Melawi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Melawi mengadakan Sosialisasi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, Minggu 24 April 2022.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kanit 1 Sat Reskrim Polres Melawi Ipda Reyden yang mewakili Kapolres Melawi sebagai narasumber Sosialisasi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Meeting Room Hotel Amadeus Nanga Pinoh bersama Forum Anak Daerah (FAD), menyambut baik kegiatan yang diprakarsai Pemkab Melawi tersebut.

Ipda Reyden mengatakan, “Kasus yang melibatkan anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum meningkat perbandingan tahun 2021 dengan tahun 2022 yang ditangani Polres Melawi,” paparnya.

Perkara yang melibatkan anak didominasi kasus pencurian, KDRT, perlindungan anak dan kekerasan seksual.

“Menyikapi cukup tingginya kasus yang melibatkan anak, tentu saja membutuhkan perhatian dan peran aktif dari seluruh stakeholder dan masyarakat guna memberikan edukasi, sosialisasi dan pemahaman guna meminimalisir anak berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

“Dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum, Polres Melawi melalui Satuan Reserse Kriminal selalu berkoordinasi dengan baik dengan instansi terkait agar anak yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh hak-haknya secara hukum,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ipda Reyden mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mengontrol dan memperhatikan putra-putrinya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, serta mengharapkan putra-putrinya menjadi pelopor dan pelapor dalam keselamatan perempuan dan anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved