Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Lebaran Idul Fitri

Hukum ziarah kubur yang kerap menjadi tradisi umat Islam menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri hampir di setiap daerah.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Ilustrasi - Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Lebaran Idul Fitri. 

"Undang-undang alam barzah yaitu amal baik dan amal buruk. Jadi di sana tidak ada syahwat tetapi ada amalnya," katanya.

Doa Ziarah Kubur dan Ucapan Salam saat Masuk Pemakaman

Buya Yahya menambahkan orang yang mendoakan kerabatnya yang sudah meninggal kalau doanya dari rumah juga sampai.

"Tetapi ini masalahnya ziarah kubur yang diajarkan Nabi, babnya beda, kalau Anda berdoa di mana saja bisa berdoa," sebutnya.

"Doakan beliau-beliau yang sudah meninggal dunia di manapun Anda berada," lanjutnya.

Lalu Buya menambahkan masalah ziarah kubur yang dianjurkan Nabi untuk mengingatkan akan akhirat.

"Jadi kalau kita ziaraah kubur dan kubur siapa saja untuk mengingatkan akhirat bahwa kita pun akan mati, karena kita semakin dekat dengan kematian," jelasnya.

Selain itu, Buya Yahya mengatakan dengan ziarah kubur, seseorang semakin giat dalam beribadah dengan memanfaatkan waktu yang tersisa.

"Manfaatkanlah hembusan nafas yang masih ada, menjauhi kemaksiatan. Kemudian setelah itu mendoakan baik di kubur maupun dari jarak jauh," katanya.

"Baca doa, baca Quran di kubur sah, dari rumah juga sah. Jika Anda tidak bisa berziarah di kubur maka dari rumah juga sudah ziarah dengan batin Anda," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Ziarah Kubur Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Buya Yahya Ingatkan Syarat Khusus Bagi Perempuan

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved