Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Lebaran Idul Fitri

Hukum ziarah kubur yang kerap menjadi tradisi umat Islam menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri hampir di setiap daerah.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Ilustrasi - Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Lebaran Idul Fitri. 

Ber ziarah kubur merupakan kegiatan yang sudah disyariatkan dalam Islam.

Selain untuk mendokan kerabat yang sudah meninggal terlebih dahulu, ziarah kubur juga mengingatkan orang yang ziarah atau peziarah kepada kehidupan setelah alam dunia yaitu alam akhirat.

Ketika saat ber ziarah kubur, apakah penghuni alam kubur tersebut mendengarkan saat diziarahi dan tahu bahwa ada orang datang?

"Kita disunahkan kalau ziarah kubur mengucapkan Assalamualaikum, berarti ini mengisyaratkan mereka mendengar," kata Buya Yahya.

"Mereka mendengarkan salam kita. Jadi masalah mendengarnya orang yang sudah meninggal dunia adalah sudah jelas dan tidak usah ragu lagi," ucapnya.

Dia melanjutkan orang yang sudah meninggal dunia ketika diziarahi mendengarkan omongan.

Bahkan menurutnya dalam hadist juga waktu ada orang yang mengubur dia akan mendengarkan hentakan kaki saat berjalan di saat meninggalkannnya, dia mendengarkannya.

Kemudian Buya Yahya mengatakan tempatnya alam barzah itu bukan di kubur.

Kubur hanya sebagai menyimpan jasadnya seorang manusia.

"Alam barzah ini digambarkan dia sudah alam. Jadi ada alam rahim, alam dunia, alam barzah dan alam akhirat nanti," kata Buya.

Dia menyebutkan alam rahim dan alam dunia itu berbeda dan lebih besar alam dunia.

"Jadi alam rahim dengan alam dunia lebih besar alam dunia tetapi lebih besar alam barzah," sebutnya.

Selanjutnya ada alam akhirat surga dan neraka yang sangat luas.

"Jadi alam barzah dan akhirat itu sangat berbeda lagi. Sampai Imam Malik mengatakan punya roh mutlak dan tidak terikat dengan materi," jelasnya.

Hanya saja cara pandangnya berbeda bukan cara pandang syahwat tetapi sesuai undang-undang alam barzah bukan dunia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved