Daftar Kabupaten / Kota Masuk Tahap I Penghentian Siaran TV Analog April 2022
Untuk pindah ke siaran TV digital, perangkat televisi yang masih analog tinggal dipasang Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penghentian siaran TV Analog Tahap I ditargetkan pada 30 April 2022.
Dengan demikian di wilayah Tahap I otomatis bagi penikmati siaran Televisi Analog otomatis tak dapat lagi menyaksikan siaran televisi.
Untuk itu segera beralih ke siaran TV Digital.
Nantinya pada tahap I ini ada 56 wilayah layanan di 166 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang siaran Analognya dihentikan.
Lantas apa saja daftar wilayah yang masuk ASO tahap I akhir April ini.
Daftar lengkap tersedia pada artikel ini.
• Cek Waktu Pembagian STB Gratis dari Kominfo Untuk Menikmati Siaran TV Digital 2022
Untuk pindah ke siaran TV digital, perangkat televisi yang masih analog tinggal dipasang Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran digital.
STB ini sudah tersedia dipasaran dengan harga kisaran Rp 200 ribuan.
Inilah cara pasang STB ke TV analog, seperti yang dilansir dari laman Indonesia.go.id.
Cara pasang STB ke TV analog
- Siapkan STB dan TV analog.
- Pastikan STB berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
- Cabut kabel antena yang terpasang di TV analog.
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.