Berapa Hari Libur Lebaran 2022 ? Cek Tanggalnya Mulai 29 April hingga 8 Mei 2022
Tidak hanya itu saja, sejumlah karyawan dan pegawai masih akan menikmati hari libur di akhir pekan yaitu pada sabtu dan minggu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Libur lebaran dan cuti bersama tahun 2022 memiliki waktu yang cukup panjang.
Apalagi tahun ini pemerintah memberikan izin untuk mudik menambah makna dari hari libur tersebut.
Untuk libur lebaran tahun ini pemerintah telah menetapkan hari libur nasiolan idul fitri 1443 H mencapai 2 hari yaitu pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Cuti bersama total selama 4 hari yaitu pada tanggal 29 April 2022, 4-6 Mei 2022.
Tidak hanya itu saja, sejumlah karyawan dan pegawai masih akan menikmati hari libur di akhir pekan yaitu pada sabtu dan minggu.
Sehingga total untuk libur pada Idul Fitri bisa mencapai 10 hari.
Sebab hari Sabtu dan Minggu bagi PNS dan sebagai Pegawai Swasta lainnya merupakan hari libur.
• Libur Nasional dan Cuti Bersama, ASN di Sanggau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Hari libur nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri
- 29 April 2022 : Cuti Bersama Lebaran
- 2 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H
- 3 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H
- 4 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran
- 5 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran
- 6 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran
Libur Akhir Pekan Idul Fitri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/situasi-jalan-gajahmada-pontianak-terpantau-lengang-selasa-522019-pagi3.jpg)