Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022, Ini Pesan Kapolres Landak

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH, hadiri juga dalam kesempatan jtu Forkopimda Kabupaten

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Landak
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH saat menyematkan pin tanda dimulainya Operasi Ketupat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2022 di Halaman Polres Landak pada Jumat 22 April 2022.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH, hadiri juga dalam kesempatan jtu Forkopimda Kabupaten Landak, dan undangan lainnya.

Dalam apel tersebut, pimpinan melakukan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari Peleton Sat Samapta Polres Landak, Peleton Gabungan Perwira, Peleton Polisi Militer dan Propam Polres, Peleton TNI AD, Peleton Sat lantas, Peleton Staf Polres Landak.

Peleton Pol PP Pemda Landak, Peleton Dishub, Peleton Dinas Kesehatan, Peleton BPBD Landak dan Damkar Kota Ngabang, kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita tanda Operasi kepada perwakilan yang ditunjuk.

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Landak Beri Pembinaan Kepala Sekolah

Dalam amanatnya, Kapolres Landak menyampaikan bahwa perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat.

Pemerintah telah menetapkan libur Nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.

Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga.

Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

"Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan," ujar Kapolres.

Lanjutnya, strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah.

Seperti melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M. Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang, dan harus benar-benar digunakan.

"Jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut," jelas AKBP Frits.

Selain itu, melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid mau pun di lapangan.

Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi, agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19.

Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah Daerah, untuk melakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.

"Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan. Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target," ungkapnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved