Maksimalkan Raperda PBG dan Penerapan Retribusi PBG, DPRD Sambas Kunjungi DPMPTSP Kubu Raya

Ferdinan SE mengatakan Kedatangan Rombongan DPRD Sambas ke Dinas PMPTSP Kubu Raya dalam rangka memperolah informasi, saran serta masukkan terkait

Penulis: Imam Maksum | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas DPRD Sambas
Rombongan DPRD Sambas saat melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab Kubu Raya pada Jum'at 22 April 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam Rangka memaksimalkan implemantasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab Kubu Raya pada Jum'at 22 April 2022.

Rombongan DPRD Sambas yang dipimpin Wakil Ketua, Ferdinan SE didampingi Ketua Komisi II, Ahmad Hapsak Setiawan SP dan Anggota Komisi II dan III beserta staf Sekretariat DPRD disambut hangat Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina SE M Si beserta jajarannya

Wakil Ketua DPRD, Ferdinan SE mengatakan Kedatangan Rombongan DPRD Sambas ke Dinas PMPTSP Kubu Raya dalam rangka memperolah informasi, saran serta masukkan terkait implemantasi Raperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 

Resmi Dilantik, Ketua Baznas Sambas Sebut Buka Pelayanan Satu Pintu Pembayaran Zakat Infaq & Sedekah

"Bukan hanya implemantasi atas PBG, Penerapan Retribusi PBG yang memiliki dampak pada Penghasilan Asli Daerah juga menjadi pembahasan dalam kunjungan kita ke Dinas PMPTSP Kubu Raya," tambah Ferdinan

Ketua Komisi II, Ahmad Hapsak Setiawan SP menambahkan Kunjungan Kerja dimaksud dalam memantapkan pemahaman atas Prosedur pelaksanaan PBG dan Perhitungan Retribusi PBG.

Di Kubu Raya, kata Hapsak, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diterapkan pelaksanaannya dengan sistem digitalisasi yang modern, begitu juga dengan penerapan retribusi atas PBG dimaksud.

Beberapa hari yang lalu, pansus DPRD Sambas juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh masukan terkait Raperda PBG ini. 

"Meskipun Raperda PBG dan Retribusi PBG di Kabupatan Sambas masih dalam proses pembahasan, saya meyakini banyaknya informasi, saran dan masukan yang baik akan manjadi referensi yang berharga dalam penyempurnaan Raperda PBG dan Retribusi PBG di Kabupatan Sambas," ucap Hapsak. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved