Info Stimulus
CEK Rekening Hari Ini THR PNS TNI-Polri Pensiunan Sudah Cair? Segini Besaran THR Pensiun Tanpa Tukin
Sedangkan, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan jika terdapat kendala, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hore! cek rekening hari ini THR PNS TNI-Polri dan pensiunan cair.
Pemerintah sudah memastikan mencairkan THR hingga gaji 13 para abdi negara tahun ini.
Dasar pencairan THR dan Gaji 13 (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PP Nomor 16 Tahun 2022 ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 April 2022.
Dalam PP ini disebutkan, THR dan Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya.
• THR Pemprov Kalbar Dianggarkan Rp 44 Miliar, TPP 50 Persen sebesar Rp 14 Miliar
Jika THR belum dapat dibayarkan, maka dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
Sedangkan, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan jika terdapat kendala, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
Berikut ini rincian aturannya.
Komponen THR dan Gaji ke-13 ASN
1. Gaji pokok;
2. Tunjangan keluarga;
3. Tunjangan pangan;
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
5. 50 persen (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Komponen THR dan gaji ke-13 bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun
1. Pensiun pokok;
2. Tunjangan keluarga;
3. Tunjangan pangan;
4. Tambahan penghasilan;
5. Adapun THR dan gaji ke-13 bagi penerima tunjangan adalah sebesar tunjangan yang didapat.
ASN Penerima THR dan Gaji ke-13
1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS);
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);