Serahkan SK Pengangkatan, Martin Ajak CPNS Bersama Membangun Ketapang
Martin berharap agar para CPNS segera menjalankan tugas sesuai instansi masing-masing.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyerahan SK Pengangkatan CPNS Kabupaten Ketapang formasi tahun 2021 bertempat di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa 19 April 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Martin juga memberikan arahan dan pembekalan kepada CPNS.
"Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang akan menerima SK pengangkatan CPNS. Ini merupakan sebagai jawaban dan akhir penantian saudara sekalian untuk diangkat sebagai CPNS," kata Martin.
• Pemda KKU bersama BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Beri Santunan pada Ahli Waris
Selain itu, Martin juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan dan bukti bahwa ada di antara CPNS yang mendapat SK sudah mengarah kepada paham politik praktis dan ujaran kebencian.
"Saya akan menyerahkan kasus ini kepada inspektorat dan membuat surat secara resmi untuk pembatalan sebagai CPNS," tegasnya.
Lebih lanjut, Martin menilai bahwa CPNS belum sepenuhnya menjadi PNS baru 80 persen. Artinya masih dalam tahap uji coba penilaian oleh pemerintah daerah.
"Jangan sampai akibat sesuatu hal yang tidak baik dan tidak berintegritas, anda akan menerima konsekuensi diberhentikan dari CPNS sebelum diangkat menjadi PNS 100 persen," ujarnya.
Bupati dua periode itu juga menyampaikan bahwa dalam pemerintahannya tidak ada tebang pilih, semua pegawai diberlakukan sama.
"Kita tidak ada pilih-pilih dalam mengurus daerah ini dan selalu mengutamakan keadilan. Saya adalah Bupati seluruh suku dan semua agama di Kabupaten Ketapang," tegasnya.
Ke depan, Martin berharap agar para CPNS segera menjalankan tugas sesuai instansi masing-masing.
"Semoga dengan diangkatnya saudara menjadi CPNS dapat menambah semangat dalam membangun Kabupaten Ketapang melalui bidang tugas masing-masing," harapnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang]