Breaking News

Pemkab Ketapang Siapkan Rp 36,5 Miliar untuk Pemberian THR bagi 6.058 Pegawai Negeri

Tarsius melanjutkan, sesuai data total anggaran untuk pemberian THR yang disediakan oleh Pemda Ketapang sebanyak Rp 36.567.525.000

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Setda Ketapang
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Ketapang, Tarsius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Donatus Franseda melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Ketapang, Tarsius mengatakan kalau saat ini pihaknya sedangkan melakukan persiapan teknis termasuk pembahasan Perbup tentang THR dan gaji ke-13 sesuai dengan aturan terbaru.

"Kita sedang menyusun langkah-langkah teknis dan mekanisme pembayarannya juga, jadi ini masih dalam proses," kata Tarsius, Kamis 21 April 2022.

Tarsius melanjutkan, sesuai data total anggaran untuk pemberian THR yang disediakan oleh Pemda Ketapang sebanyak Rp 36.567.525.000 yang diperuntukan untuk 6.058 orang yang di dalamnya termasuk PNS, CPNS, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, PPPK, serta pimpinan BLUD.

Sekda Ketapang Minta Realisasikan Pemberian THR Sebelum Idul Fitri

"Teknis pembayarannya dilaksanakan melakui masing-masing OPD yang mana realisasikan dipastikan sebelum hari raya idul fitri," terangnya.

Sedangkan terkait pembayaran gaji ke-13, diakuinya pihaknya masih dalam tahap proses dan pendataan yang realisasinya akan dibayarkan paling cepat di bulan Juli 2022 mendatang.  (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Ketapang]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved