Khazanah Islam
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Memotong Kuku yang Benar, Baik Kuku Kaki Maupun Kuku Tangan
"Cenderung hidup lebih bersih, lebih rapi, lebih indah dan lain-lain sebagainya," kata UAH dalam video yang diunggah Adi Hidayat Official.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, ada lima fitrah yang sangat bermakna.
Satu di antaranya adalah memotong kuku.
UAH mengatakan, membersihkan, merapikan dan memotong kuku adalah bagian yang menunjukkan tentang kebersihan, yang memang menjadi bawaan fitrah manusia.
"Cenderung hidup lebih bersih, lebih rapi, lebih indah dan lain-lain sebagainya," kata UAH dalam video yang diunggah Adi Hidayat Official.
"Dan kuku adalah bagian yang melekat dalam kehidupan kita. Karena itu, orang Islam mesti tampil dengan bawaan fitrahnya," jelas UAH.
• 3 Syarat Perempuan Untuk Itikaf di Masjid Menurut Ustad Adi Hidayat
"Senang dengan kebersihan dan kerapihan termasuk kuku," lanjutnya.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, ulama sudah memberikan contoh perintah atau sunnah memotong kuku.
Satu di antaranya seperti disampaikan Imam Nawawi.
Waktu memotong kuku yang disunnahkan adalah di hari Jumat.
• Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Nuzulul Quran dan Alasan Nabi Muhammad SAW Memilih Gua Hira
Adapun urutan memotong kuku menurut Ustadz Adi Hidayat adalah sebagai berikut:
1. Telunjuk kanan terlebih dahulu
Para ulama mengajarkan dengan memotong telunjuk kanan terlebih dahulu.
Cara memotong kuku mungkin punya cara tersendiri.
Tapi dimulainya dari telunjuk.
Kita ucapkan bismillah sebelum memulai agar bisa menjadi bagian ibadah.
2. Kelingking kanan
Setelah telunjuk selesai, dianjurkan melanjutkan memotong kuku di jari kelingking kanan.
3. Jari manis kanan
Setelah itu dilanjutkan ke jari manis di tangan kanan.
4. Jari tengah kanan
5. Jari jempol kanan
Adapun untuk tangan kiri, urutan memotong kukunya adalah sebagai berikut:
1. Jari kelingking
2. Jari manis
3. Jari tengah
4. Jari telunjuk
5. Jari Jempol
Demikian juga dengan di kaki.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, kuku yang dipotong, dianjurkan untuk dikubur.
Walaupun bukan kewajiban, tapi dianjurkan untuk dikuburkan.
Menurut UAH, ada dua tujuan mengubur kuku yang sudah dipotong.
1. Menghormati bagian tubuh yang telah Allah SWT ciptakan, sehingga bisa menjaga kemuliaannya.
2. Menghindari hal-hal yang bisa menghadirkan mudharat-mudharat yang tidak tampak
"Muhdarat itu hal-hal yang membahayakan kepada diri tapi tidak tampak," kata UAH.
"Seperti kebiasaan tukang sihir misalnya. Atau hal terkait magic yang seringkali menggunakan bagian potongan tubuh, khususnya rambut. Ada juga yang terkait dengan kuku," katanya.
"Ada juga yang menambahkan secara Fiqh, supaya tidak dijadikan bagian potongan-potongan untuk kepentingan lain," katanya.
Setelah selesai, akhiri dengan mengucapkan hamdalah.
Simak penjelasan UAH melalui video berikut ini: