Abdul Sani Minta Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Narkotika ke Lapas Ketapang
Sani sangat mendukung langkah Polres Ketapang yang saat ini sedang mendalami kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas ini.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang Abdul Sani mengapresiasi Lapas Ketapang yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ons ke dalam Lapas.
Akan tetapi, Sani juga meminta pihak terkait agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Tentu kita apresiasi pihak Lapas, tapi kita tidak mau hanya sebatas menggagalkan tapi tentu harus ada kepastian hukum soal kasus ini. Siapa dalang dari kasus ini, karena dugaan kita ada kaitan dengan narapidana di dalam lapas yang akan menerima barang tersebut," kata Sani, Rabu 20 April 2022.
Sani menilai, persoalan ini harus menjadi atensi pihak terkait terutama Lapas lantaran dengan adanya upaya penyelundupan narkotika dengan jumlah besar.
• Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Ketapang
Hal tersebut, patut diduga Lapas akan dijadikan tempat transaksi atau paling tidak sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sehingga pihak Lapas dapat segera mengantisipasi hal tersebut.
"Tentu ini harus di dalami, jangan sampai remaja itu menjadi korban kalau memang dia tidak mengetahui isi titipan tersebut. Perlu di garis bawahi, kalau titipan itu benar dari istri warga binaan, maka yang jadi tanda tanya apakah ini inisiatif dari sang istri atau permintaan narapidana. Kalau itu permintaan, bagaimana mereka berkomunikasi selama ini. Ini harus ditelusuri oleh pihak Lapas dan kepolisian agar hal-hal seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Untuk itu, Sani sangat mendukung langkah Polres Ketapang yang saat ini sedang mendalami kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas ini.
"Perlu di dalami, agar dapat diketahui siapa saja yang terlibat," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/523-abdul-sani.jpg)