Tertangkap Tangan Curi Besi Senilai Jutaan Rupiah, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan pencurian itu terjadi di gudang kawasan rumah pemotongan hewan di Jalan Kebangkita
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tertangkap saat mencuri, Sapta pria 29 tahun di Kota Pontianak digelandang ke kantor Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan pencurian itu terjadi di gudang kawasan rumah pemotongan hewan di Jalan Kebangkitan Nasional Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Senin 18 April 2022 siang
Saat itu pelaku masuk kedalam kawasan gudang dengan cara merusak pintu belakang, kemudian mengambil (dua) buah besi bagian Restraint Box milik Pihak Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.
• Kadisporapar Kalbar Ajak Masyarakat Bersama Kelola dan Revitalisasi GOR Khatulistwa Pontianak
Ketika hendak keluar, petugas keamanan gudang memergoki pelaku yang membawa besi itu dan langsung mengamankannya.
"Setelah itu petugas keamanan gudang melaporkan ke Polsek Pontianak Utara, dan Anggota langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku,"ungkap Kompol Indra, Rabu 19 April 2022.
Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa dua besi Restraint Box senilai 4 juta rupiah sudah berada di Polsek Pontianak Utara.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tersangka-pencurian-saat-diamankan-sdf-sd.jpg)