Cara Bayar Fidyah dengan Beras dan Uang sesuai Aturan Bayar Utang Puasa Ramadan

Tata cara membayar fidyah dengan beras atau uang sebagai ganti utang puasa bulan Ramadhan menjadi paling banyak dicari.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Cara Bayar Fidyah dengan Beras dan Uang sesuai Aturan Bayar Utang Puasa Ramadan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tata cara membayar fidyah dengan beras atau uang sebagai ganti utang puasa bulan Ramadhan menjadi paling banyak dicari.

Terkait hal ini, takaran membayar fidyah dengan beras juga penting diketahui bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai bayar fidyah dengan beras berapa liter.

Ustaz M Mubasysyarum Bih dalam sebuah tulisannya yang dimuat islam.nu.or.id pernah menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Penjelasan tersebut juga meliputi ketentuan bayar fidyah ibu hamil dengan beras hingga aturan bayar fidyah dengan beras untuk orang meninggal.

Cair! Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 untuk Pensiunan PNS, TNI dan Polri

Dikutip dari laman islam.nu.or.id pada Senin 18 April 2022, secara bahasa fidyah adalah tebusan.

Menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.

Cara membayar fidyah dengan beras dapat dilakukan oleh orang-orang yang masuk kategori wajib membayar fidyah puasa Ramadhan.

Berikut kategori orang yang wajib membayar fidyah:

- Orang tua renta yang tidak sanggup lagi menjalankan puasa

- Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh dan tidak sanggup berpuasa

- Ibu hamil atau menyusui yang mengalami kepayahan dengan berpuasa atau khawatir keselamatan anak/janin yang dikandungnya jika berpuasa

- Orang meninggal dunia yang meninggalkan utang puasa

- Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal ia memungkinkan untuk segera mengqadha, sampai datang Ramadhan berikutnya

Bayar fidyah dengan beras berapa liter?

Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ini juga berlaku sebagai takaran bayar fidyah ibu hamil dengan beras.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved