Oknum Polisi Jadi Tersangka Penembak Pegawai Dishub Najamuddin Sewang di Kasus Kasatpol PP Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, tersangka eksekutor yang menembak korban adalah seorang polisi berinisial SA.
Editor:
Nasaruddin
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar merilis kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan, Senin 18 April 2022.
Selain Iqbal, polisi juga menetapkan anggotanya sendiri, SA, juga AKM dan A sebagai tersangka.
• Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Ditetapkan 2 Mei 2022 Versi Muhammadiyah, Pemerintah Berpotensi Kuat Sama
Pembunuhan terhadap Najamuddin terjadi saat korban melintas di Jalan Sultan Alauddin Makassar menggunakan sepeda motor pada Minggu 3 April 2022 pagi.
Awalnya, dia sempat disebut tewas akibat kecelakaan tunggal.
Belakangan, ditemukan luka tembak di tubuhnya.
Sumber: Tribun Timur, Kompas