Ramadhan Kareem

Apakah Mengupil Membatalkan Puasa ? Ternyata Ada 2 Kemungkinan !

Berikut ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak terkait apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak. Cek selengkapnya di artikel ni

Editor: Ishak
kompas.com
Ilustrasi seorang anak sedang mengupil. Cek hukum mengupil saat puasa. Apakah ngupil membatalkan puasa atau tidak selengkapnya di ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak hari ini Senin 18 April 2022 / ILUSTRASI. 

Dalam kitab Kifayatul Akhyar, Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini menjelaskan: 

"Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan.

"Dan itu bermacam-macam, di antaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit,"

"Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya,"

"Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan' ialah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walapun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih."

Ustaz Maulana berujar jika mengorek telinga atau hidung (mengupil) selagi tidak dalam (tidak masuk rongga) adalah tidak membatalkan puasa. 

Namun, ada sebuah 'catata' yang menarik.

Waktu yang Baik Menggosok Gigi saat Puasa Ramadhan

Yakni ada potensi ngupil dapat membatalkan puasa dalam kondisi tertentu.

Satu di antaranya yakni apabila mengorek telinga dan mengupil dengan terlalu dalam hingga sampai ke dalam rongga, maka dapat dihukumi membatalkan puasa.

Satu di antara Ulama yang juga membahas mengenai hal ini adalah yakni Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu'in: "

"Batal puasa disebabkan masuknya benda 'ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam)."

"Kalau pakai alat yang membahayakan puasa, bisa jadi membatalkannya kalau sampai alatnya tertinggal di dalam, karena sampai menjangkau rongga dalam," jelas Ustaz Maulana.

Puasa ke Berapa Hari Ini Tanggal 18 April 2022 dan Apa Doa Serta Keutamaannya ?

Lebih lanjut, walaupun dapat berakibat membatalkan puasa, mengupil dan mengorek telinga tidak dilarang untuk dilakukan.

Tetapi ada baiknya hal tersebut dilakukan pada saat sudah berbuka puasa atau saat malam hari.

Nah, demikianlah ulasan terkait hukum ngupil saat puasa .

Dan apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak. 

Semoga bermanfaat ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum "Ngupil" dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?"

(Update informasi lain seputar Puasa Ramadhan 2022 - Ramadhan Kareem di portal Tribun Pontianak selengkapnya di sini)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved