Ramadhan Kareem

Apakah Mengupil Membatalkan Puasa ? Ternyata Ada 2 Kemungkinan !

Berikut ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak terkait apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak. Cek selengkapnya di artikel ni

Editor: Ishak
kompas.com
Ilustrasi seorang anak sedang mengupil. Cek hukum mengupil saat puasa. Apakah ngupil membatalkan puasa atau tidak selengkapnya di ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak hari ini Senin 18 April 2022 / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANA.CO.ID - Mengupil adalah satu di antara aktivitas yang kadangkala dilakukan meski secara spontan saat 'iseng' ngai orang tertentu.

Ngupil adalah aktivitas yang didifenisikan berupa mengambil kotoran atau benda lain seperti ingus dan lainnya yang ada di hidung dengan jari.

Nah, saat sedang puasa, apakah mengupil membatalkan puasa ?

Pertanyaan seputar apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak itu mungkin menjadi satu di antara yang menggugah rasa penasaran Sobat Tribun Pontianak sekalain.

Jadwal BUka Puasa Denpasar 2022 Hari Ini Senin 18 April 2022 , Cek Juga Batas Waktu Sahur Besok

Untuk mengetahui apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak, yuk simak ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak berikut ini Senin 18 April 2022 :

# Hukum Mengupil saat Puasa

Berikut ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak terkait apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak.

Dirangkum dari laman Kompas.com, penjelasan mengenai apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak satu di antaranya dibeberkan oleh soerang Dai yang dihubungi oleh Kompas.com, yang bernama Ustaz Maulana .

Ustaz Maulana menjelaskan, ngupil dan juga aktivitas sejenis seperti mengorek telinga saat puasa Ramadhan tidak akan membatalkan puasa.

Doa Khotmil Quran Arab Latin Lengkap Artinya untuk Dibaca di Malam Nuzulul Quran Puasa Ramadhan 2022

Ketika ditanya hukum dari kedua perkara tersebut, Ustaz kelahiran Ujung Pandang ini menjawab makruh.

"Hukumnya makruh yang membahayakan puasa," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, pada 2020 dua tahun silam. 

Ustaz Maulana mengatakan, Allah SWT pernah berfirman dalam Quran surat Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

"Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar,"

"Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."

Selain itu, Ustaz Maulana juga menyitir pendapat dari Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini.

Jadwal Sholat dan Buka Puasa Hari Ini 18 April 2022 dan Jadwal Lengkap Selama Ramadhan se-Indonesia

Dalam kitab Kifayatul Akhyar, Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini menjelaskan: 

"Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan.

"Dan itu bermacam-macam, di antaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit,"

"Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya,"

"Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan' ialah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walapun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih."

Ustaz Maulana berujar jika mengorek telinga atau hidung (mengupil) selagi tidak dalam (tidak masuk rongga) adalah tidak membatalkan puasa. 

Namun, ada sebuah 'catata' yang menarik.

Waktu yang Baik Menggosok Gigi saat Puasa Ramadhan

Yakni ada potensi ngupil dapat membatalkan puasa dalam kondisi tertentu.

Satu di antaranya yakni apabila mengorek telinga dan mengupil dengan terlalu dalam hingga sampai ke dalam rongga, maka dapat dihukumi membatalkan puasa.

Satu di antara Ulama yang juga membahas mengenai hal ini adalah yakni Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu'in: "

"Batal puasa disebabkan masuknya benda 'ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf (rongga dalam)."

"Kalau pakai alat yang membahayakan puasa, bisa jadi membatalkannya kalau sampai alatnya tertinggal di dalam, karena sampai menjangkau rongga dalam," jelas Ustaz Maulana.

Puasa ke Berapa Hari Ini Tanggal 18 April 2022 dan Apa Doa Serta Keutamaannya ?

Lebih lanjut, walaupun dapat berakibat membatalkan puasa, mengupil dan mengorek telinga tidak dilarang untuk dilakukan.

Tetapi ada baiknya hal tersebut dilakukan pada saat sudah berbuka puasa atau saat malam hari.

Nah, demikianlah ulasan terkait hukum ngupil saat puasa .

Dan apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak. 

Semoga bermanfaat ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum "Ngupil" dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?"

(Update informasi lain seputar Puasa Ramadhan 2022 - Ramadhan Kareem di portal Tribun Pontianak selengkapnya di sini)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved