3 Bantuan Uang Tunai Cair Bulan April 2022 : Cek di Link Kemensos Pastinya Dapat Rp 750 Ribu

Bagi peserta penerima bantuan PKH dan BPNT kemungkinan bakal menerima bantuan tunai bersama minyak goreng.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid
Bantuan uang tunai dari pemerintah kembali disalurkan kepada penerima bantuan PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan dikucurkan pemerintah pada bulan ini April 2022, khususnya untuk bantuan reguler bagi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bantuan reguler merupakan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Terbaru bantuan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah sebesar Rp 100 ribu yang diberikan langsung selama 3 bulan.

Untuk bantuan reguler penyalurannya secara terus menerus setiap bulannya selama peserta penerima masih memenuhi syarat.

BLT Minyak Goreng diberikan juga kepada para pedagang kaki lima.

Bagi peserta penerima bantuan PKH dan BPNT kemungkinan bakal menerima bantuan tunai bersama minyak goreng.

Bantuan Pangan dan BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan di Sekadau, Per KPM Terima Rp 500 Ribu

Seperti warga di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Tiwewah (40) telah menerima bantuan uang tunai langsung sebesar Rp 750 ribu.

Bantuan itu merupakan rincian dari bantuan PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng.

"Alhamdulillah dapat semua jadi buat lebaran cukup membantu sekali," katanya usai menerima bantuan.

BLT Minyak Goreng dan BPNT dikeluarkan total Rp 500 ribu sedangkan PKH Rp 250 ribu seperti yang diterima Tiwemah.

Bantuan PKH sudah memasuki tahap ke 2 untuk pencairannya di periode April - Juni.

Cek Status Penerima Bantuan PKH, BPNT dan Minyak Goreng

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id. 

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.

- Ketik nama penerima sesuai KTP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved