Syarat Dapat Banpres BPUM 2022 PNM Mekar BNI atau BRI Cek Syarat dan Daftar Online

Bantun yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sama seperti tahun sebelumnya di 2021.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Bantuan UMKM Banpres BPUM melalui BNI / BRI ketahui syarat untuk mendapatkannya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mendapatkan Banpres BPUM tahun 2022, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan khusus.

Bantun yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sama seperti tahun sebelumnya di 2021.

Untuk penyalurannya melalui Bank BNI PNM Mekar dan BRI.

Penerima bantuan melalui kedua bank ini memiliki sejumlah persyaratan yang sama.

Pertama memiliki usaha mikro, Kedua Bukan PNS/TNI/POLRI, Ketiga belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat), Sebagai nasabah Mekar BNI jika penerima bantuan melalui BNI dan Nasabah BRI jika penerima bantuan melalui BRI.

Untuk lebih lengkapnya simak seluruhnya tentang Bantan UMKM di tahun 2022 sebagai berikut.

Sejumlah bank bekerjasama dalam penyaluran Banpres BPUM tahun 2021 ini, seperti BRI, BNI.

Bagi peserta nasabah BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform bri di https://eform.bri.co.id/bpum.

Bagi nasabah BNI juga bisa melakukan pengecekan secara online melalui www.banpresbpum.id namun kemungkinan tidak dapat diakses.

Belum dipastikan peserta PNM Mekar BNI dan BRI bisa langsung mendapatkan bantuan karena ada prosedurnya masing-masing.

Pastikan terlebih dahulu akses www.kemenkopukm.go.id sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Banpresbpum.id Cara Cek Online Nama Penerima Banpres UMKM Mekar BNI & BRI di Eform

Syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Cek Daftar Penerima Banpres UMKM BRI

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.

Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Lalu lengkapi seluruh persyaratan seperti, tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, WNI yang memiliki KTP, Bukan PNS atau TNI/Polri, Punya usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha, Memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Daftar lembaga pengusul untuk ajukan bantuan umkm

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved