Investasi Ilegal

Simak Daftar Investasi dan Pinjol Ilegal yang Berhasil Ditemukan Satgas Waspada Investasi, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi telah menghentikan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka

DOK. OJK
Ilustrasi logo OJK. 

4. PT Teknologi Otomatis Roket/Robot
trading Sparta (perdagangan robot trading tanpa izin)

5. PT Kaidah Network Sukses (PS89) (perdagangan robot trading tanpa izin)

6. PT Trading Sukses Abadi (perdagangan robot trading tanpa izin)

7. PT Bayban Sinergy International/BB Trad (penyelenggara forex tanpa izin)

8. Restro Success Club Training Trading Ilegal (penyelenggara forex tanpa izin)

9. Cryptoinmine (penyelenggara aset kripto tanpa izin)

10. PT Dreamboat Kapital Indonesia (penyelenggara aset kripto tanpa izin)

11. PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia (penyelenggara aset kripto tanpa izin)

12. PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy (penyelenggara aset kripto tanpa izin)

13. Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep (money game)

14. Indflux Investment (money game)

15. Zigstrade.com (money game)

16. Agtkomer.com (money game)

17. Borobudurs (money game)

Penawaran Investasi melalui Telegram

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved