Vanessa Khong & Ayahnya Dikabarkan akan Dijemput Paksa Jika Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Chandra menuturkan ketiga tersangka kini masih belum mengkonfirmasi kehadiran kepada Bareskrim Polri.
Editor:
Jamadin
Sedangkan Nathania Kesuma teurut berperan sebagai pihak yang menandatangani pemberian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli Indra Kenz dan juga menerima aliran dana senilai Rp 9,4 miliar.
Begitupun Rudiyanto Pei diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar dan membantu yang bersangkutan menyamarkan hasil kejahatan dalam pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Khong Bakal Dijemput Paksa? Kuasa Hukum Buka Suara