Tera Ulang SPBU se-Kota Singkawang, Disperindag Temukan Satu SPBU Tak Normal
Atas temuan tersebut, Muslimin meminta petugas Kemetrologian untuk mengkalibrasi ulang mesin pada SPBU tersebut dan mencari penyebab dari tidak normal
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang temukan mesin SPBU tidak sesuai takaran di salah satu SPBU di Kota Singkawang.
Temuan tersebut merupakan hasil dari inspeksi yang dilakukan pihak Disperindagkop UKM dalam menindaklanjuti arahan dari Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan dalam menjelang Idul Fitri.
Kepala Disperindagkop UKM Singkawang, Muslimin menuturkan, dari pemeriksaan PPNS tersebut, petugas menemukan jumlah takaran BBM tidak sesuai dengan meteran, sehingga jumlah BBM tersebut yang didapat lebih sedikit dari meteran yang ditampilkan pada mesin SPBU.
"Artinya seharusnya satu liter, ternyata yang didapat dibawah itu, ini dapat merugikan pihak konsumen" ujar Muslimin kepada wartawan, Jumat 15 April 2022.
Atas temuan tersebut, Muslimin meminta petugas Kemetrologian untuk mengkalibrasi ulang mesin pada SPBU tersebut dan mencari penyebab dari tidak normalnya penyaluran BBM tersebut.
Meski ditemukan tidak normal, Muslimin menerangkan, segel Disperindagkop UKM yang terpasang pada mesin masih belum rusak.
• Forkopimda Singkawang Ikuti Vicon Rakor Linsek Bidang Operasional Tentang Pengamanan Idul Fitri
Hal ini, kata Muslimin, menunjukan tidak adanya kesengajaan dari pihak tertentu untuk merubah takar pada mesin di SPBU tersebut.
Apabila terjadi kerusakan terhadap segel tersebut, lanjut Muslimin, maka dapat diindikasikan SPBU bersangkutan melakukan kecurangan.
"Jika mesinnya memang rusak, kami akan rekomendasikan untuk diganti. Tapi jika segelnya rusak, saya bisa melakukan tindakan langsung hingga ke pidana," katanya.
Muslimin mengungkapkan, setiap tahun menjelang hari besar keagamaan, pihaknya akan melakukan pengawasan tera ulang di setiap SPBU yang ada di Kota Singkawang.
Petugas kemetrologian, lanjutnya, akan turun ke lapangan dengan membawa perlengkapan peralatan guna mengecek apakah dispencer atau noozle SPBU sudah sesuai dengan ketentuan.
"Pengawasan ini karena kita tidak mau ada konsumen yang dirugikan oleh oknum-oknum SPBU yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Semua SPBU di Kota Singkawang, katanya, akan di tera ulang terkait dengan kebenaran dari digital dispenser atau nozzle SPBU.
"Pengawasan ini sudah beberapa hari kita lakukan, karena ada kewajiban yang diberikan oleh Kementerian Kemetrologian kepada Pemda Kabupaten/Kota," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)