Berita Mudik Lebaran 2022 : Ada Tambahan Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 di Link mudikgratishubdat

Kendati demikian, tingginya pendaftar mudik gratis 2022 ini membuat Kemenhub sepakat untuk menambah kuota pemudik gratis tersebut.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/Zulfikar
Tampilan halaman website Hubdat Kemenhub untuk daftar mudik gratis 2022. 

Bagi pemudik yang hendak mendaftar mudik gratis 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenhub, harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan, di antaranya:

  • Pendaftar wajib mempunyai dokumen kependudukan, dibuktikan dengan KTP/KK
  • Pendaftar yang sudah menerima vaksin booster dapat mengikuti mudik gratis tanpa membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Pendaftar yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Bagi pendaftar yang baru menerima vaksinasi dosis 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
  • Seluruh pendaftar wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi pendaftar yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin.
  • Pendaftar boleh membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi pendaftar yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Pendaftar wajib datan 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat melakukan registrasi.

Dilansir dari laman dephub.go.id, jadwal keberangkatan akan dilakukan pada 28 dan 29 April 2022 pukul 10.00 WIB sesuai dengan terminal yang telah dipilih pada saat melakukan pendaftaran.

Ganjil Genap Mudik 2022 Harus Diketahui Para Pemudik ! Ada Juga Penerapan One Way Mudik 2022

Cara pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022

Dikutip dari manual book Mudik Sehat Mudik Selamat, berikut cara mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Kemenhub:

1. Pendaftaran

  • Pendaftar mengunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/
  • Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru
  • Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan

2. Mengisi informasi data diri

  • Lengkapi pengisian data pendaftar yang meliputi Nama, NIK, No Handphone dan vaksin yang diterima
  • Tentukan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpan untuk sekali daftar
  • Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara
  • Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar
  • Klik tombol “Kirim Data Peserta”

Syarat Daftar Mudik Gratis Pegadaian 2022 ! Manfaat Layanan Program Mudik Bareng BUMN 2022

3. Menentukan jadwal keberangkatan

  • Pilih lokasi, jadwal keberangkatan dan kota tujuan mudik
  • Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”
  • Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket
  • Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code

4. Menyimpan QR Code

  • QR Code akan ditampilkan di halaman selanjutnya dan simpan ke dalam ponsel.
  • Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda
  • Baca dengan teliti keterangan di halaman QR Code
  • Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub

5. Memastikan rincian pendaftaran

  • Halaman selanjutnya akan muncul semua data pendaftran yang telah diinput.
  • Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran
  • QR Code dan bukti pendaftaran yang telah disimpan wajib dibawa saat melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.

SEBELUM Mudik Cek Masa Berlaku SWDKLLJ Anda, Apa Itu SWDKLLJ?

6. Menyiapkan dokumen untuk validasi dan pengambilan tiket

Selain membawa QR Code dan bukti pendaftaran, berikut dokumen yang perlu dibawa saat melakukan validasi dan pengambilan tiket:

  • Kartu identitas seperti KTP/KK
  • Sertifikat vaksin
  • STNK motor jika pemudik menggunakan motor

Petugas akan memberikan tiket mudik gratis 2022 sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemudik setelah dilakukan validasi berkas tersebut.

Adapun validasi dan pengambilan tiket ini dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan pada saat pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dipilih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved