Mudik 2022

Simak, Begini Alur Mengisi Aplikasi E-HAC Syarat untuk Perjalanan Mudik 2022

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

Kompas.com/Wahyunanda Kusuma
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. 

- Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan

- Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan

- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

- Selanjutnya kamu dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya.

- Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Aturan & Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Naik Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Apakah Wajib PCR?

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved