Harta Kekayaan Anggota KPU RI 2022-2027, Ada “Juragan Tanah” Hingga Belum Terdata di LHKPN KPK

Dari tujuh anggota yang dilantik, ada komisioner “juragan tanah” karena mempunyai banyak tanah disejumlah wilayah atau daerah di Indonesia.

Instagram @kpu_ri
Anggota KPU RI 2022-2027 

Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp 4.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 67.192.074.

Yulianto juga tercatat memiliki hutang sebanyak Rp 60.000.000.

6. Idham Holik

Idham Holik yang sebelumnya merupakan anggota KPU Jawa Barat ini memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.586.960.345.

Harta kekayaannya tercatat berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.306.500.000, alat transportasi senilai Rp 22.500.000, harta bergerak sebesar Rp 20.950.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 237.010.345.

7. August Mellaz

Untuk komisioner KPU August Mellaz, laman LHKPN Komisi Pembaratasan Korupsi (KPK) belum memiliki laporan harta kekayaannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengintip Harta Kekayaan 7 Komisioner KPU Periode 2022-2027

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved