Ramadhan Kareem

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Ada batasan waktu yang perlu diperhatikan oleh umat Islam..............................................

Editor: Jimmi Abraham
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi zakat fitrah. 

- Waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri, tetapi sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri

- Waktu haram yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.

Lupa Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? Cek Jumlah yang Harus Ditunaikan

Dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan Zakat Fitrah tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Shalat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Besaran zakat adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Orang yang Berkewajiban Membayar Zakat Fitrah

Dikutip dari Buku Panduan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh:

(1) Setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor,

(2) Orang yang mampu mengeluarkan zakat fithri.

Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied.

Jadi, apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri.

Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami.

Delapan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat

Golongan Penerima Zakat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved