Polres Singkawang Terima Pendaftaran dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Polri

Adapun proses pendaftaran dan perivikasi berkas itu di buka semenjak tanggal 1 April 2022 sampai dengan tanggal 18 April 2022.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Singkawang
Para pendaftar anggota Polri Baru isi berkas di Polres Singkawang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri yang digelar Polres Singkawang cukup Ramai, Pelaksanaan Pendaftaran di Panitia pembantu penerimaan (Panbanrim) Polres Singkawang masih berlangsung di Aula Polsek Singkawang Tengah di Jalan Jendral Sudirman Gg. RDKS 1 Kelurahan Condong, Kecamatam Singkawang Tengah. Sabtu 9 April 2022.

Personel Bag SDM Polres Singkawang sebelumnya juga memberikan himbauan maupun soasialisasi mengenai penerimaan anggota Polri tahun 2022 ini, melalui sekolah-sekolah setingkat SLTA , Maupun Sosialisasi melalui media sosial,

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Singkawang AKBP Sunarno beserta tim panitia pelaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, serta disediakan sarana dan prasarana (jaringan internet/wifi, dan laptop) bagi pendaftar yang mengalami kendala atau permasalahan dalam upload berkas.

Adapun proses pendaftaran dan perivikasi berkas itu di buka semenjak tanggal 1 April 2022 sampai dengan tanggal 18 April 2022.

Baca juga: Bag Sumda Polres Sanggau Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2022

Kabag SDM Polres Singkawang AKBP Sunarno menyampaikan bagi yang ingin mendaftar menjadi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran Akpol dan Bintara Polri 2022 sudah dibuka.

Bersumber dari situs Penerimaan Polri, Pada rekrutmen kali ini dibutuhkan sebanyak 9.284 personil Bintara Polri. dan Adik-adik harus Percaya diri dengan kemampuan masing masing. Penerimaan Polri saat ini mempunyai moto BETAH (Bersih, Transparan dan Humanis) sehingga paradigma Polri dulu yang mengatakan masuk Polri mahal semuanya sudah dibuktikan bahwa itu tidak benar,”.

Berikut ini persyaratan umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi calon peserta yang mendaftar Penerimaan Akpol dan Bintara Polri 2022.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Minimal lulusan SMA/sederajat.

5. Berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved