Humas Polres Mempawah Ikuti Zoom Rakernis Fungsi Humas di Jajaran Polda Kalbar

Lebih lanjut dikatakannya, materi yang tersaji lainnya yakni terkait produk-produk multimedia oleh Kasubbid Multimedia oleh AKP Lusiana Feni.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Polres Mempawah
Humas Polres Mempawah bersama Kasi Humas Polsek jajaran Polres Mempawah mengikuti zoom Rakernis Fungsi Humas jajaran Polda Kalbar, melalui ruang zoom Polres Mempawah, Selasa 12 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Humas Polres Mempawah bersama Kasi Humas Polsek jajaran Polres Mempawah mengikuti zoom Rakernis Fungsi Humas jajaran Polda Kalbar, melalui ruang zoom Polres Mempawah, Selasa 12 April 2022.

Zoom tersebut diikuti oleh Kasubbag Humas dan anggota serta kasi humas Polsek Jajaran Polres Mempawah.

Adapun personil yang mengikuti Zoom tersebut yakni Iptu Suwanto, Bripka Susworo Putu Sastro, Bripda Irwanda, Bripda Erik Elianto, Bripda Desi T, Bripda Agustin, Aipda Feri Fahrudin, Aipda Lukman Hasim, Aipda Hilarius.

Kasubbag Humas Polres Mempawah, Iptu Suwanto, didampingi Paur Humas, Bripka Susworo Putu Sastro menjelaskan susunan acara Rakernis yang telah dilaksanakan.

Silaturahmi ke Ponpes, Erlina Mohon Doa Ulama Agar Mempawah Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dikatakannya bahwa kegiatan dimulai dari pembukaan oleh Kompol Abdullah, Kasubbid Penmas.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Propam Polda Kalbar oleh Kompol Holil terkait masalah kode etik dan disiplin di Lingkungan Polri.

"Setelah itu disampaikan juga materi dari Biro SDM Polda Kalbar oleh Ipda Sumantono menjelaskan terkait SMK Online. Penyampaian oleh Kasubbid Penmas oleh Kompol Abdullah terkait penerangan Masyarakat," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, materi yang tersaji lainnya yakni terkait produk-produk multimedia oleh Kasubbid Multimedia oleh AKP Lusiana Feni.

"Kemudian penyampaian oleh Paur Pid Bid Humas Polda Kalbar, Ipda Desi Andriyani menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik, dan selanjutnya pemaparan dari Subbag Renmin Bid Humas Penda Endang tentang mekanisme pengajuan anggaran," terangnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved