Ramadhan Kareem

Delapan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat

Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada

Editor: Jimmi Abraham
KAMARUL AKHIR / AFP
Pria Muslim (atas) menunaikan 'Zakat Fitrah' Ramadhan sebuah masjid di Kuala Lumpur pada 12 September 2008. Umat Islam di seluruh dunia sedang menjalankan bulan suci Ramadhan, ketika umat Islam diharuskan untuk menahan diri dari makan, minum , merokok dan berhubungan seks dari fajar hingga senja. AFP PHOTO/KAMARUL AKHIR 

(1) Setiap muslim karena untuk menutupi kekurangan puasa yang diisi dengan perkara sia-sia dan kata-kata kotor,

(2) Orang yang mampu mengeluarkan zakat fithri.

• Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki laki dan Perempuan ! Kapan Batas Waktu Bayar Zakat ?

Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied.

Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fithri.

Orang seperti ini yang disebut ghoni (berkecukupan) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa meminta-minta, padahal dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka sesungguhnya dia telah mengumpulkan bara api.”

Mereka berkata, ”Wahai Rasulullah, bagaimana ukuran mencukupi tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Seukuran makanan yang mengenyangkan untuk sehari-semalam."

Dari syarat di atas menunjukkan bahwa kepala keluarga wajib membayar zakat fithri orang yang ia tanggung nafkahnya.

Menurut Imam Malik, ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, suami bertanggung jawab terhadap zakat fithri si istri karena istri menjadi tanggungan nafkah suami.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan yang Wajib Membayar Zakat

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved