Besok BLT Minyak Goreng di Sintang Dicairkan, Lansia Bisa Diwakilkan Cukup Bawa KTP & Kartu Keluarga
BLT Minyak Goreng mulai disalurkan di Kabupaten Sintang, pada Rabu 14 April 2022 di Kantor Pos terdekat.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Pemerintah mengumumkan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300.000 untuk tiga bulan. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
BLT Minyak Goreng mulai disalurkan di Kabupaten Sintang, pada Rabu 14 April 2022 di Kantor Pos terdekat.
"Blt minyak goreng yang disampaikan presiden pada beberapa waktu itu akan disalurkan mulai besok dengan jadwal per kecamatan. Kecamatan sintang mulai besok di kantor pos. Bantuan sebesar 300 ribu per KPM, dihitung sebulan 100," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina 12 April 2022.
• Polres Sintang Siagakan Personel Antisipasi Aksi Demo
Selain BLT Minyak Goreng, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Tunai sembako sebesar Rp 200 ribu rupiah.
"Jadi per KPM dapat 500 ribu, tidak kurang tidak lebih," jelas Setina.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mengambil bantuan tunai cukup membawa Kartu Keluarga dan KTP asli.
"Cukup bawa KK dan ktp asli. Kalau dia lansia sakit boleh diwakili, oleh anggota keluarga satu KK," ujar Setina.
Bagi kecamatan yang belum ada kantor pos cabang, tim Dinas Sosial akan turun ke lokasi menyalurkan bantuan.
"Kalau keluarga yang jauh dari kantor post, masih ada waktu penyaluran selama 5 hari. Kalau daerah tidak punya kantor post, kami melaksanannya dengan by komunitas, kami yang datang ke kecamatan. Tentu ada waktu, dulu 3 hari sekarang ada tambahan waktu 5 hari. Jika dalam waktu lima hari tidak diambil silahkan mengambil di kantor pos terdekat," kata Setina. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]