Bandingkan Besaran THR PNS Indonesia dengan THR ASN Malaysia Cair 28 April 2022
Bandingkan besaran THR PNS di Indonesia dengan para ASN di Malaysia terbaru tahun 2022.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 menyebutkan, PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp 41.000 per hari.
4. Tunjangan jabatan
Menurut Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut: Eselon VA: Rp 360.000 Eselon IVB: Rp 490.000 Eselon IVAA: Rp 540.000 Eselon IIIA: Rp 1.260.000 Eselon IA: Rp 5.500.000
PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum.
Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan bahwa besaran tunjangan umum yakni:
- PNS golongan IV: Rp 190.000
- PNS golongan III: Rp 185.000
- PNS golongan II: Rp 180.000
- PNS golongan I: Rp 175.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa THR PNS di Indonesia dan Malaysia, Ini Perbandingannya"