Ada Apa dengan Kinder Joy ? BPOM Larang Anak-Anak Beli dan Mengkonsumsinya
Cokelat ini kerap tersedia di toko-toko moder dan supermarket yang dilengkapi dengan mainan kecil yang unik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPOM per 12 April 2022 melarang pembelian kinder joy yang menjadi cokelat favorite anak-anak.
Cokelat ini kerap tersedia di toko-toko modern dan supermarket yang dilengkapi dengan mainan kecil yang unik.
Saat ini BPOM telah mencabut izin edar dari kinder joy hingga waktu yang ditentukan.
Pelarang ini terkait dugaan kandungan atau cemaran bakteri Salmonella.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito meminta masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi produk cokelat merek Kinder seiring penghentian sementara peredaran produk tersebut.
Penny mengatakan, saat ini pihaknya menguji melalui sampel acak.
"Tentunya masyarakat jangan membeli dan makan dulu (Kinder Joy). BPOM sedang melakukan pengujian untuk produk yang beredar di Indonesia, karena ini makanan snack anak-anak kami kedepankan kehati-hatian," kata Penny saat dihubungi Kompas.com, Selasa 12 April 2022.
Penny mengatakan, produk cokelat Kinder Joy yang telah beredar akan ditarik oleh pemilik izin edar selama pengujian produk dilakukan.
Baca juga: Segini Biaya Operasi Plastik Lucinta Luna Supaya Mirip Lisa BLACKPINK, Ratu Mulai Pede
Namun, ia tak menjelaskan detail kapan hasil pengujian dan random sampling produk tersebut akan diumumkan ke publik.
"Ini (Kinder Joy) akan ditarik oleh pemilik izin edar," ujar dia.
BPOM RI sebelumnya telah melakukan penarikan cokelat Kinder Joy sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin 11 April 2022.
BPOM Hentikan Sementara Peredaran Coklat Kinder BPOM mengatakan, penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.
Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.